Apa Itu Cv Dan Pt

Table of Contents [Show]

    Pengertian

    CV dan PT merupakan dua jenis badan usaha yang umum digunakan di Indonesia. CV merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschap, sedangkan PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas.

    CV adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dengan modal yang terdiri dari penyertaan dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab terbatas atas penyertaannya.

    PT adalah badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang dan memiliki badan hukum. PT memiliki modal yang terbagi dalam saham, dan setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas atas penyertaannya.

    Perbedaan CV dan PT

    Berikut adalah beberapa perbedaan antara CV dan PT:

    Kesimpulan

    CV dan PT adalah dua jenis badan usaha yang memiliki perbedaan dalam hal bentuk badan hukum, modal dasar, tanggung jawab, kewenangan, perizinan, dan pajak. CV lebih cocok untuk usaha kecil dan menengah, sedangkan PT lebih cocok untuk usaha besar.

    Video dari Apa Itu Cv Dan Pt

    Apa Itu Cv Dan Pt

    See Also

    0 Komentar